07 Maret 2009

Panwas Kota Jambi Ungkap Daftar TPS Rawan

Mengantisipasi dampak kamtibmas yang ditimbulkan saat pelaksanaan pemilu 9 April mendatang, Panwaslu Kota Jambi membeberkan titik rawan tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kelurahan se-Kota Jambi.

Ketua Panwaslu Kota Jambi, Taufik Hidayat menyatakan kepada wartawan Jumat (6/3) diruang kerjanya, pihaknya berkerjasama dengan Poltabes Jambi telah menginventarisir daftar TPS yang ditengarai timbul kerawanan saat pelaksanaan pemilu 9 April nanti.


Lebih jauh dikatakan Taufik, 8 kecamatan dalam wilayah Kota Jambi yakni Jelutung, Kota Baru, Danau Teluk, Telanai Pura, Pasar Jambi, Jambi Timur, Jambi Selatan, dan Pelayangan. Menurutnya banyak daftar TPS itu berpotensi rawan jelang pemilu ini.


“Hampir seluruh kecamatan, banyak daftar TPS yang sangat rawan terjadi saat 9 April nanti, dan seluruhnya terdapat di sejumlah kelurahan yang ada,“ ungkapnya.

Adapun TPS-TPS rawan tersebut, sebut Taufik secara rinci, terdapat tiga kategori yakni R-1 (Rawan Satu), R-2 (Rawan Dua) dan R-3 (Rawan Tiga). Kategori TPS Rawan Satu yakni TPS.26 dan 28 di Kelurahan Handil Jaya, kecamatan Jelutung.


Sedangkan kelurahan se-Kecamatan Kota Baru, kata Taufik terdapat 37 TPS. Diantaranya Kelurahan Suka Karya meliputi TPS.4, 5, 6, 9, 13, 14, 16, 17, 18 dan 20. Kelurahan Simpang III Sipin, yaitu TPS.17, 31, 35 dan 42. Kelurahan Rawasari, TPS 5, 6, 10 dan 14, serta dalam lingkungan Lapas Jambi yakni TPS.33 dan 35. Kelurahan Paal Lima, TPS.1, 3, 5, 7, 18 dan 32. Lalu Kelurahan Kenali Asam Bawah, yaitu TPS.5, 10, 11, 12,13, 17, 24, 29, 32, 34 dan 35.

Selanjutnya Kecamatan Danau Teluk hanya dua TPS, yaitu TPS.5 dan 6 di Kelurahan Tanjung Raden. Kemudian kelurahan se-Kecamatan Telanaipura terdapat 10 TPS, meliputi TPS.17 dan 18 di Kelurahan Buluran Kenali. TPS.1 dan 2 di Kelurahan Teluk Kenali. TPS.13 dan 14 di Kelurahan Telanai Pura. TPS.13 dan 14 di Kelurahan Murni. Serta TPS.29 dan 30 di Kelurahan Solok Sipin.


Khusus Kecamatan Pasar Jambi, ditambahkan Taufik, terdapat 16 TPS, yakni TPS.1, 6, 7, 8, 9, dan 19 di Kelurahan Beringin. Serta Kelurahan Sungai Asam, yaitu TPS.9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, dan 18. Sedangkan Kecamatan Jambi Timur hanya terdapat 2 TPS di Kelurahan Talang Banjar, TPS.33 dan 34. Kecamatan Jambi Selatan hanya ada 2 TPS yaitu TPS.32 dan 33 di Kelurahan Eka Jaya, paparnya.


Masih oleh Taufik, kategori TPS Rawan Dua terdapat hampir di seluruh kelurahan se-Kota Jambi, meliputi Talang Jauh, Cempaka Putih, Kebun Handil, Payo Lebar, Kenali Asam Atas, Mayang Mangurai, Beliung, Bagan Pete, Tanjung Pasir, Murni, Kasang Jaya, Sijenjang, Kasang, Budiman, Sulanjana, Tanjung Sari, Rajawali dan Payo Selincah.


Sedangkan TPS kategori Rawan Tiga, sebut Taufik, hanya 4 TPS yaitu TPS.9 dan 10 di Kelurahan Olak Kemang, serta TPS.5 dan 6 di Kelurahan Ulu Gedong. (Afr)



Comments :

ada 0 komentar ke “Panwas Kota Jambi Ungkap Daftar TPS Rawan”
free7