TEMPO Interaktif, Palu: Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tengah memprotes sejumlah calon legislator di Kabupaten Parigi Moutong yang melakukan sosialisasi pencontrengan sendiri karena dinilai melanggar aturan. Para caleg tersebut akan berbuat semaunya dalam melakukan sosialisasi aturan Pemilu tersebut.
“Itu bukan tugas Caleg, tapi tugas Komisi Pemilihan Umum Daerah, karena sudah sangat teknis,"kata Ketua komite pemantau Sulawesi Tengah, Muhammad Masykur, Minggu siang (1/3).
Menurut dia, para calon legislator yang melakukan sosialisasi aturan pemilu tersebut tidak bisa dikontrol karena tak ada pengawasan. Dengan begitu kata dia para caleg bisa jadi melakukan indoktrinasi terhadap pemilih. “caleg tentu tak mau memberikan pemahaman tapi sudah jadi ajang kampenye terselubung” ujar Maskur
Ia meminta komisi pemilihan daerah Parigi dan Panitia Pengawas melarang caleg melakukan sosialisasi sendiri-sendiri. “Ia kalau caleg itu menyampaikan aturan pemilu secara benar, tapi kalau salah, tentu pemilih menjadi sesat” terangya.
NamunAnggota KPU Parigi Moutong, Rizal menyatakan mendukung kerja-kerja sosialisasi para caleg. Dia mengatakan inisiatif itu KPUD merasa terbantu. Krena itu pihaknya berharap caleg lainnya melakukan sosialisasi sendiri.
“Terus terang , KPUD merasa terbantu dengan kegiatan sosialisasi pemilu tersebut . Apalagi saat ini KPUD mengalami kesulitan waktu maupun anggaran,” tandasnya.
DARLIS
Comments :
Posting Komentar