Tampilkan postingan dengan label NEWS LETTER. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NEWS LETTER. Tampilkan semua postingan

30 Maret 2009

Heboh, Logo PKS & Golkar Dipelesetkan di Facebook

Pagi ini sejumlah facebooker tercengang dengan adanya gambar profil yang sekilas mirip lambang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun jika diperhatikan lambang bulan yang mengapit padi di logo PKS berubah menjadi gambar arit dan palu, yang disimbolkan sebagai lambang komunis.

Yah, namanya memang sama-sama PKS namun PKS yang ini bukan Partai Keadilan Sejahtera melainkan Partai Komunis Sejahtera. Pembuatnya adalah seorang Facebooker asal Cepu, Jawa Timur yang saat ini bermukim di Belanda. Dia adalah Muhammad Amin.

Tak berhenti di situ, Amin yang dalam informasi pribadinya mengaku penggemar Karl Marx ini juga memelesetkan lambang Partai Golkar. Dia menambahkan gambar daun Ganja menggantikan gambar pohon beringin yang selama ini menjadi ciri Golkar. Di bawahnya tertulis Golongan Kharam.

Ulah Amin, mendapat tanggapan beragam dari teman-temannya. Mulai dari yang sekadar bercanda sampai yang serius. Di antaranya ada yang berkomentar “hanya PKS yang mewarisi tradisi PKI sebagai partai modern, dengan struktur organisasi, program, pendidikan, dan pengkaderan yang jelas. Itu maksudnya toh bung Amin,” demikian komentar yang dikutip dari id facebook milik Amin ini.

Dalam salah satu tanggapannya, Amin menjawab tafsir simbol Partai Komunis Sejahtera sebagai berikut. Kiblat politik Partai Keadilan Sejahtera adalah Ikhwanul Muslimin dengan bapak spiritualnya Hasan Al-Banna.

Hasan Al-Banna sendiri adalah seorang Marxis. Hasan Al-Banna berkiblat pada komunisme dan polit bironya, sehingga struktur gerakan dan ideologi populis Partai Keadilan Sejahtera dengan Partai Komunis Indonesia hampir sama persis. PKS sebenarnya hanyalah PKI yang dilabeli “Islam”.(nov)(okezone)

Money Politic Diprediksi Meningkat 100%

Politik uang alias money politic diprediksi akan mengalami peningkatan hingga 100 persen dalam Pemilu 2009 mendatang, dibanding Pemilu 2004. Pelanggaran ini akan banyak dilakukan oleh partai politik dan calon legislatif (caleg).

Peningkatan ini dikarenakan Pemilu mendatang akan berlangsung lebih ketat bagi partai politik, caleg, dan para kandidat calon presiden (capres) yang akan bertarung.

“Kita menduga money politic akan lebih meningkat. Suara terbanyak akan mempengaruhi pola kampanye, di mana caleg akan berebut posisi strategis sehingga dia akan membuat kampanye lebih represif dan membutuhkan biaya besar,” papar Anggota Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo dalam Sosialisasi Pengamanan Pemilu di Hotel Borobudur, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2009).

Perkiraan peningkatan sebanyak 100 persen, menurut Bambang sangat relevan. Karena dengan sistem Pemilu saat ini, konflik antar partai akan lebih mengerucut menjadi konflik antar caleg.

Maka itu, Bambang mengatakan, Bawaslu terus memberikan pelatihan-pelatihan bagi anggota-anggota Bawaslu di daerah untuk meningkatkan kemampuan pemantauan money politic. (hri) (okezone)

29 Maret 2009

Sjahrir dan Sosialisme Indonesia

By Yudhit Ciphardian

Sjahrir dan Sosialisme Indonesia
Oleh IVAN A HADAR

Tanggal 5 Maret 2009 genap 100 tahun Sutan Sjahrir. ”Bung Kecil”, begitu Sjahrir dijuluki, tercatat sebagai tokoh sentral perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya bidang politik dan diplomasi.

25 Maret 2009

Pelibatan anak, pelanggaran paling penonjol selama kampanye di Aceh

ALDIN NL
WASPADA ONLINE


BANDA ACEH - Pelibatan anak dalam setiap kampanye terbuka merupakan kasus paling menonjol di Aceh. Namun, Panwaslu sulit melakukan pengusutan dan harus bijak menyikapi pelanggaran kampanye tersebut.

"Pelanggaran ini dilakukan baik saat rapat umum yang dilakukan oleh partai lokal maupun partai nasional," kata Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Fadhilah yang dikonfirmasi, tadi malam, terkait kasus atau pelanggaran yang menonjol selama delapan hari pelaksanaan kampanye terbuka di provinsi itu.

Meski kasusnya menonjol, menurut Arief, Panwaslu mengalami kendala dalam pengusutan pelanggaran rapat umum yang melibatkan anak-anak tersebut. Antara lain, Panwaslu tidak mungkin membubarkan rapat umum, karena bisa merugikan Parpol, yang boleh jadi, Parpol tidak tahu kalau ada simpatisannya yang dalam rapat umum membawa anak mereka.

"Bisa saja ibu-ibu yang datang itu simpatisan, sementara pihak Parpol sendiri tidak tahu ada simpatisannya membawa anak-anak. Untuk kasus ini kita harus bijak menyikapinya," kata Nyak Arief

Selain itu, laporan masyarakat yang masuk tentang pelibatan anak-anak juga sulit ditindak lanjuti. Penyebabnya, antara lain si pelapor tidak menyebutkan siapa pelakunya. Walhasil, Panwas mengalami kesulitan dalam melakukan verifikasi lapangan. Maka itu, walau kasusnya menonjol, sejauh ini belum ada Parpol yang diproses terkait kasus pelibatan anak-anak itu.

Peringatkan!
Dalam kaitan itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Prov. Nanggroe Aceh ini, memperingatkan semua Parpol (parnas dan parlok) peserta Pemilu legislatif di Aceh tidak kembali melibatkan anak-anak dalam rapat umum.

Peringatan ini, kata Nyak Arief, wajib dipatuhi, agar Parpol peserta Pemilu, 9 April 2009 tidak dirugikan, bila ada warga yang datang mengikuti rapat umum, tanpa dikoordinir oleh Parpol tersebut.

Dalam UU Pemilu No.10/2008 pasal 84 ayat 2 huruf j , kata Nyak Arief, sudah jelas dinyatakan, warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih dilarang menghadiri/mengikuti rapat umum.

Bila Parpol tidak mengindahkan peraturan ini, maka Parpol bersangkutan dapat dikenai saksi kurungan badan paling cepat tiga bulan dan maksimal 12 bulan dan denda Rp. 30 juta minimal dan Rp. 60 juta, denda maksimal. Hal itu sesuai dengan bunyi pasal 271 UU Pemilu No.10/2008.
(amr/wol-nad)

Pertemuan JK-Mega Harus Diapresiasi


Sriwijaya
Post/Syahrul Hidayat dan Tribun Timur/Abbas Sandji

JAKARTA, Kompas.com — Anggota Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, pertemuan dua tokoh politik nasional, Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri, harus diapresiasi positif. Pertemuan keduanya diharapkan bisa menular ke keharmonisan hubungan mesin partai di tataran akar rumput.

"Ini sesuatu yang baik untuk diapresiasi, dan kemudian bisa dijadikan keteladanan di bawah. Di tingkat nasional, pimpinan Golkar-PDI-P bisa bertemu. Semoga bisa menjadi tren yang positif dan bisa berkembang di tingkat akar rumput," ujar Hidayat, kepada wartawan, di Gedung DPR, Kamis (12/3).

Namun, menurutnya, pertemuan kedua tokoh itu bisa terjadi kapan saja dan dengan siapa saja.

Dikatakan Hidayat, pertemuan dua tokoh politik yang berlangsung harmonis merupakan cerminan bahwa demokrasi di Indonesia fair.


"Pertemuan ini bisa terjadi, hari ini dengan Mega, besok dengan siapa. Itulah fakta bahwa demokrasi berkembang baik di Indonesia," ujar Hidayat.

Sebelum mengetahui hasil pemilu legislatif, ia mengatakan, pertemuan antarparpol atau tokoh politik tak bisa serta-merta dimaknai sebagai kepastian akan berkoalisi.

24 Maret 2009

LIMA: Potensi Kisruh di TPS Tinggi

Shohib Masykur - detikPemilu

Jakarta - Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Jakarta Raya menengarai potensi kisruh di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tinggi terkait daftar pemilih yang bermasalah. Dari jajak pendapat yang dilakukan LIMA, 62,25 persen pemilih akan memprotes dan berpeluang terlibat konflik dengan panitia pemungutan suara jika mereka tidak terdaftar.


"Ada 62,25 calon pemilih yang tidak terima hak pilihnya hilang dan boleh jadi akan terlibat cekcok dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)," ujar Direktur LIMA Jakarta Raya Said Salahudin saat dihubungi detikcom, Senin (23/2/2009) malam.


Jajak pendapat itu dilaksanakan 5-18 Februari 2009 dengan melibatkan 720 responden di wilayah Provinsi DKI Jakarta (26 kecamatan di 5 kotamadya), Kota Depok (20 kelurahan di 3 kecamatan), Kota Bekasi (9 kelurahan di 3 kecamatan), Kabupaten Bogor (9 kelurahan di 3 kecamatan), dan Kota Baru Tangerang Selatan (9 kelurahan di 3 kecamatan).


Profil responden adalah 62 persen laki-laki dan 38 persen perempuan dengan usia antara 18-46 tahun. Pada umumnya profesi responden adalah pelajar, mahasiswa, pedagang, PNS, profesional, dan ibu rumah tangga.


Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengajukan pertanyaan tertulis kepada responden melalui wawancara tatap muka. Sampling error jajak pendapat ini adalah 0 persen.


Responden diberi pertanyaan, "Seandainya pada hari pemungutan suara nama Anda menghilang/tidak tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak diperkenankan menggunakan hak pilih oleh KPPS, apa sikap Anda?". 60,75 Persen (437 responden) menyatakan akan protes ke KPPS, 1,5 persen (11) menyatakan akan melapor ke Panwaslu, dan 37,75 persen (272) menyatakan menerima saja hak pilihnya hilang.

Dengan tingginya potensi kisruh ini, dikhawatirkan proses pemungutan dan perhitungan suara akan terganggu dan berujung pada konflik. "Dikhawatirkan pemilu akhirnya tidak dapat diselesaikan pada 9 April," terang Said.


Selain itu jajak pendapat ini juga mengungkap bahwa minat pemilih untuk melapor ke Panwaslu sangat rendah, hanya 1,5 persen. ( sho / Rez )

849 TPS di DKI Jakarta Berstatus Rawan I


E Mei Amelia R - detikPemilu

Rabu, 04/03/2009 15:44 WIB

Jakarta - Sedikitnya terdapat 849 tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta berstatus rawan I. Daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan I ini dikarenakan daerah tersebut lokasinya jauh dari kantor polisi.


"849 TPS berstatus rawan. Yaitu lokasi pemungutan suara yang jarak tempuhnya sekitar 2-3 jam dari kantor polisi," ujar Kahumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/3/2009).


Selain itu, kerawanan daerah tersebut dinilai karena pernah mengalami konflik. Lokasi yang didiami oleh tokoh berpengaruh yang menentang kebijakan pemerintah juga dianggap sebagai daerah rawan I.


"Serta dihuni oleh warga yang berkarakter fanatik," katanya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mencatat terdapat total TPS sendiri di DKI Jakarta sebanyak 38.712 TPS. Sebanyak 357 TPS berstatus Rawan II yaitu lokasi TPSnya lebih dari 3 jam dari kantor polisi.


"Dan warganya ada yang ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulkarnain mengatakan, peta daerah Rawan I dan rawan II ini terdapat di setiap polres. Polisi, kata dia, diminta untuk tidak ragu untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap pelaku pemancing gangguan keamanan.


Untuk itu polisi sendiri membagi semua personil ke dalam tujuh satuan tugas. Yaitu, Satgas Intelijen, Satgas Preventif, S

http://pemilu.detiknews.com/read/2009/03/04/154403/1094271/700/849-tps-di-dki-jakarta-berstatus-rawan-i

Caleg Ditangkap, PKS Berkilah Pelaku Anggota Baru

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berusaha membela diri atas penangkapan salah satu calon anggota legislatifnya dalam kasus illegal logging. Menurut pengurus PKS Bali, Muhammad Ilyas hanyalah kader pindahan dari parpol lain.

“Dia (Ilyas) hanyalah kader pindahan dari partai lain yang baru enam bulan ikut bergabung ke PKS. Ini karena jumlah kader PKS di Jembrana sedikit, sehingga kita terpaksa mengambil kader dari luar,” kata Ketua DPW PKS Bali Heri Sukarmaeni ketika dihubungi lewat telepon, Senin (2/3/2009).

Menurut Heri, selain karena keterbatasan jumlah kader, pertimbangan partainya merekrut Ilyas karena yang bersangkutan memiliki pemikiran proggresif. Ilyas, imbuhnya, selama ini memiliki rekam jejak bersih.

Karena itu, Heri mengaku kecolongan. Apalagi dari 5.000 kader PKS di Bali belum ada yang pernah tersangkut tindak pidana. Dengan adanya kasus tersebut, Heri juga mengakui pihaknya belum melakukan pengkaderan secara maksimal. “Karena itu kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku. Soal mundur atau tidak, KPU yang akan memutuskan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ilyas yang menjadi caleg PKS dari daerah pemilihan Kabupaten Jembrana ditangkap polisi karena menjadi pelaku illegal logging. Ia kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jembrana, Bali. (ful) (okezone)

free7