09 Maret 2008

Panwaslu Rangkul Lima Pemantau Pemilu

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) telah menandatangani nota kesepakatan dengan lima pemantau Pemilu dalam rangka mengawasi tahapan kampanye partai politik, pemungutan suara, serta penghitungan surat suara.

Siaran pers Panwaslu yang diterima Antara Jakarta, Senin, menyebutkan, kelima lembaga pemantau Pemilu yang menandatangani nota kesepakatan dengan Panwaslu pada Minggu (7/4), masing-masing Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (JAMPPI), Forum Rektor, Centre of Electoral Reform (Cetro), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

SUMBER GATRA.COM

Comments :

ada 0 komentar ke “Panwaslu Rangkul Lima Pemantau Pemilu”
free7