23 Februari 2008

Partai Politik Baru Dibunuh Sejak Proses Pemilu 2009


Penerapan Parliementary Treshold mulai 2009

Penerapan parlementary threshold (PT) mulai Pemilu 2009 menjadi warning bagi partai baru. PT akan mendepak parpol anyar jika perolehan suaranya tidak bisa meraih jumlah kursi minimal dalam parlemen.
Dengan demikian parpol baru itu tidak hanya tak bisa ikut pemilu berikutnya, tapi juga praktis tidak punya wakil sama sekali di parlemen jika kursi yang diraih dalam pemilu tidak mencapai jumlah minimal yang ditetapkan UU melalui PT.
”Parpol yang berinfrastruktur lemah dan tak memiliki platform jelas sulit bertahan hingga 2014.” ujar Direktur Eksekutif LSI ( Lembaga Survei Indonesia) Saiful Mujami, Menurut dia, dengan penerapan PT mulai 2009, parpol baru termasuk parpol pecahan parpol lama, sangat sulit menempatkan wakil DPR. ”Lepas dari sisi posiitifnya, PT akan membunuh partai baru sejak dini,” tegasnya.
Meski bukan satu-satunya, kata dia. Secara factual wakil partai di parlemen akan cukup membantu dari sisi financial agar bisa bertahan samapi pemilu berikutnya. Begitupun dengan eksitensi partai dihadapan masyarakat. ” Tapi jika tidak punya wakil di parlemen, bagaiman masyarkat bisa tahu parpol itu ada?” katanya.
Hingga survey terakhir LSI, kata Saiful, diperkirakan hanya tujuh parpol yang akan lolos syarat PT tersebut. Mereka adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, PPP, PKS dan PAN. Asumsinya, besaran PT yang ditetapkan hanya dua persen. ”Memang ada masa beberapa bulan lagi. Tapi, itu bukan upaya yang mudah.” ujarnya.
Sejak awal, dua partai terbesar, PDIP dan Partai Golakr, memang terus mendorong pengadopsian syarat tersebut dalam pembahasan RUU Pemilu. Pada kelanjutannya, PKB pun turut sepakat atas syarat tersbut. ” Hal tersebut wajar karena partai-partai itulah yang banyak memiliki sempalan partai menjadi partai baru,” ungkapnya
Lahir ditengah situasi represif, Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) adalah organisasi pemantau pemilu pertama di Indonesia. Dimotori lebih dari 30 Organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM), para jurnalis, mahasiswa, organisasi massa, organisasi pemuda, kelompok profesi, keagamaan dan kaum buruh, KIPP mendeklarasikan kehadirannya pada tanggal 15 Maret 1996. Kala itu, semua yang tergabung dalam KIPP bertekad bulat mengawasi kecurangan-kecurangan yang sering terjadi dalam Pemilu Orde Baru, Sekaligus memberikan pendidikan politik bagi masyarakat melalui kegiatan pemantauan.
Kendati mengalami tekanan yang berat, seperti pembakaran secretariat daerah, penangkapan relawan dan pembubaran paksa rapat-rapat oleh aparat keamanan, partisipasi masyarakat untuk memantau pemilu tidak dapat dicegah. Didukung semangat yang pantang menyerah, KIPP berhasil berdiri di 47 kota dari 16 Propinsi di Indonesia, serta ditambah 2 cabang di Berlin dan Kuala Lumpur. Antusiasme masyarakat pun membanggakan, 12.000. orang mendaftarkan diri sebagai relawan, ditengah situasi represif. Dan pemantuan pemilu pertama




Comments :

ada 0 komentar ke “Partai Politik Baru Dibunuh Sejak Proses Pemilu 2009”
free7