20 Agustus 2008

Press release Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)

Hasil Kongres KIPP dan
Rencana Aksi Pemantauan Pemilu

Sebagai lembaga pemantau, Komite Pemantau Pemilu (KIPP) yang sejak didirakan 12 tahun lalu tetap konsisten untuk mengawal demokratisasi di Indonesia melalui kerja pemanatauan. Dalam kiprahnya KIPP tetap berprinsip independen, nonpartisan, berperspektif gender serta menjungjung tinggi nilai-nlai demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Melalui Kongres KIPP di Gedung YTKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta 17-19 Agustus 2008, yang diikuti oleh 29 peserta utusan pengurus tingkat propinsi se Indonesia,KIPP kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga pemantau pemilu dan siap untuk melakukan pemantauan baik di tingkat lokal, nasiaonal bahkan Internasional.

Kongres sebagaimana tersebut di atas,merupakan peristiwa bersejarah bagi KIPP sebagai organisasi. Karena Kongres ini dilaksanakan untuk yang pertama kali, sejak didirikan sebagai sebuah organisasi yang semula berbentuk yayasan. Melalui kongres pertama tersebut diputuskan bahwa KIPP menjadi orgaisasi berbasis anggota, dari sebelumnya berbasis relawan, dengan benuk tyayasan. Konsekwensi dari perubahan dari itu adalah bahwa saat ini kedaulatan berada di tangan anggota KIPP yang tersebar di seluruh Indonesia, Demikian juga dengan struktur organisasi di tingkat nasional maupun daerah akan mengalami perubahan seiring dengan pengambilan keputusan tadi.

Kongres juga menghasilkan beberapa keputusan penting dan strategis baik yang ditujukan selain untuk internal organisasi mupun eksternal. Keputusan yang ditujukan bagi pengembangan internal, dengan perubahan ini struktur kepengurusan di tingkat nasional terdiri dari Badan pengurus Nasional, dengan sekretaris jendelal sebagai pimpinan tertinggi. Mukhtar Sindang yang sebelumnya menjadi Pjs. Sekjen terpilih secara aklamasi dalam kongres tadi dalam pemilihan sekjen pada hari kedua kongres, setelah sebelumnya Jojo Rohi menyatakan mengundurkan diri sebagai kandidat sekjen. Pendiri dan orang yang tidak bisa dilepaskan dari nama KIPP, Mulyana W. Kusumah, bersama Standarkia duduk sebagai Majelis Amanat Nasional, sebuah badan representasi anggota.

Kondisi sosial politik nasional menjadi keprihatinan peserta kongres. Berbagai permasalahan yang dibawa para peserta dari seluruh Indonesia sebagai hasil pemantauan KIPP selama ini, baik dalam Pilakada di tingkat propinsi dan kabupaten/kota, maupun pemantauan demokrasi secara keseluruhan, menhasilkan gambaran demokrasi yang buruk di tanah air. Perubahan pilitik reformasi, yang memberikan ruang bagi partisipasi publik lebih luas, ternyata tidak diiringi dengan perbaikan signifikan kehidupan rakyat sebagai pemilik negei ini. Praktek-praktek elit politik negari ini, di pusat maupaun daerah lebih banyak ditujukan bagi kepentingan pribadi dan kelompok semata, sehingga rakyat semakin jauh dari akses politik dan ekonomi untuk dapat memenuhi kebutuhan dan mengartikulasikan aspirasinya. Dalam hal ini partai politik telah gagal menjadi lembaga advokasi dan pendidikan politik bagi rakyat.

Kondisi sosial politik yang buruk tadi mengamatkan kepada KIPP melalu kongres untuk tetap mangawal demokrasi melalui pemantauan pemilu dan pendidikan politik untuk rakyat. Kerja pemantauan in dinilai masih sangat relevan dan penting mengingat distorsi demokrasi yang semakin manjauhkan rakyat dari akses dan pelayanan publik. Di sisi lain KIPP juga memandang bahwa lembaga-lembaga demokrasi, seperti legislatif, eksekutif maupun yudikatif tidak menjadi representasi dari agregasi kepentingan rakyat, hal tersebut tercermin dari buruknya pelayanan publik di semua tingkatan.

Menjadari kondisi demikian, KIPP melalui kongres bertekad untuk tetap melakukan pematauan pemilu dan pendidikan politk rakyat. Pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang akan berlangsung pada tahun 2009 mendatang akan menjadi moment penting bagi Indonesia ke depa. Kendati diperhadapkan dengan potret demokrasi yang buruk, KIPP berkayakinan bahwa pemilu yang demokratis dan reformasi pelayanan publik adalah jalan yang harus ditempuh untuk perbaikan kehidupan rakyat di segala bidang. Untuk itu KIPP akan tetap melakukan pemantauan pemilu dengan perubahan metodologi dan pendekatan sesuai dengan kondisi sosial politik dan masyarakat yang terus berubah.

Comments :

ada 0 komentar ke “Press release Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)”
free7