Buruknya pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta membuat potensi golput atau suara tak terhitung cukup tinggi. Ini bisa dilihat dari jumlah DPT yang resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sebesar 7 juta orang atau baru 70 persen dari jumlah penduduk sebanyak 9 juta orang. Kondisi ini diperparah dengan tidak terdatanya calon pemilih yang berusia 17 tahun di bulan September-Desember 2008 karena petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus diberhentikan sementara.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI menilai, peluang golput yang disengaja pada Pemilu 2009 lebih parah dari pemilu 2004 silam. Penyebabnya, anggota pemutakhir data seperti PPK dan PPS diberhentikan untuk sementara mulai dari September 2008. Dan akan dipekerjakan kembali pada awal Januari 2009. Padahal dalam pemutakhiran data yang dilakukan PPK dan PPS ini banyak sekali yang patut dipertanyakan.
Ia melihat, kinerja PPK dan PPS masih buruk jika melihat DPT yang telah dikeluarkan. Panwaslu juga menilai banyak kejanggalan dalam penetapan DPT yang baru dikeluarkan yaitu, ada 24 kelurahan yang angka rata-rata DPT mengalami kenaikan diatas 25 persen. Misalnya terdapat di Kelurahan Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, jumlah DPT naik hingga 48 persen. Ketika Panwaslu menanyakan kepada KPU dan KPUD DKI, keduanya tidak memberikan penjelasan yang memuaskan. Yang menjadi pertanyaan, mengapa di kelurahan tersebut bisa naik 48 persen padahal itu daerah tentara yang tidak mungkin mengalami pelonjakan warga. Selain itu rata-rata kenaikan angka pemilih tetap dari tahun 2004-2008 di Provinsi DKI Jakarta hanya mengalami kenaikan hingga enam persen.
Pendataan yang buruk, bisa dilihat dari beberapa laporan Panwaslu Kota. Seperti di Kepulauan Seribu, Panwaslu DKI menemukan 76 orang belum terdaftar, 46 pemilih meninggal dunia namun terdaftar dalam DPT, 46 pemilih dengan nama, tanggal lahir dan alamat ganda, 149 pemilih telah pindah alamat dan 109 pemilih tidak jelas identitasnya. Berdasarkan hasil kajian Panwaslu Kota Jakarta Selatan ditemukan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih dibawah 200 orang yaitu tiga TPS di Kelurahan Srengsengsawah dan dua TPS di Kelurahan Tanjungbarat.
Panwaslu Kota Jaktim menemukan terjadinya perubahan DPT berulang kali di KPU Kota Jaktim. DPT tanggal 10 Oktober diubah per tanggal 11 Okotober. Dan terakhir berubah lagi pada tanggal 13 Nomber 2008 yang ditandatangani Ketua KPU Jakarta Timur. “Saya sudah minta agar KPU dan KPUD DKI segera membereskan masalah data-data daftar pemilih tetap. Karena masalah ini sangat penting. Jika tidak diselesaikan berpotensi rusuh,” tambah dia.
Pada pemilu 2004 lalu, ada lima kelurahan dengan persentase golput cukup tinggi yaitu Kelurahan Manggadua Selatan (68 persen), Kelapagading Barat (64 persen), Sunteragung (63 persen), Pademangan (57 persen), dan Cakungtimur (50 persen). Dari kelima kelurahan tersebut, empat kelurahan diasumsikan karena kesadaran warganya kurang yaitu di Manggadua Selatan, Kelapagading, Sunteragung, dan Pademangan. Asumsi ini dilandasi demografi wilayah mayoritas berasal dari kalangan menengah atas yakni pedagang dan etnitk tionghoa. Tuduhan minimnya penyelenggaran sosialisasi terhadap kantong-kantog pedagang dan etnik Tionghoa yang tidak digarap serius oleh dinas-dinas teknis berkaitan menjadi alasan munculnya golput tinggi di Jakarta.
Comments :
Posting Komentar