21 Maret 2009

14 Juta Surat Suara Berlubang Tetap Dianggap Sah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 14 juta lembar surat suara Pemilu Legislatif yang dicetak dan didistribusikan oleh PT Ganesha Exact tetap dinyatakan sah dan dapat dipergunakan.

Surat suara itu sebelumnya ditengarai Badan Pengawas Pemilu bermasalah dan dikhawatirkan rusak karena tercoblos di kolom nama calon legislator.

Anggota KPU yang sekaligus Ketua Kelompok Kerja Bidang Logistik Abdul Aziz mengakui, bahwa surat suara yang dicetak PT Ganesha berlobang. Namun, lobang tersebut berada berkisar 5 milimeter di luar kolom nomor caleg, bagian paling kiri surat suara. Dia menjelaskan, surat suara baru dinyatakan rusak jika lobang terdapat dalam kolom nama caleg, nomor caleg atau tanda gambar partai politik.

“Kalau lobangnya berada di gambar caleg misalnya itu dinyatakan rusak karena nanti dianggap pemilih yang mencoblos,” kata Aziz kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (20/2/2009).

Untuk memperjelas defenisi surat suara rusak, KPU mengatakan telah melakukan sosialisasi secara informal kepada KPU kabupaten/Kota minggu lalu. Sedangkan sosialisasi secara resmi dilakukan dengan menerbitkan surat edaran kepada KPU provinsi dan Kabupaten/Kota sejak 18 Februari lalu.

Aziz menambahkan surat suara berlobang tidak hanya terjadi pada percetakan PT Ganesha tetapi juga beberapa percetakan lainnya.

Sementara itu terkait lobang pada surat suara, perwakilan PT Ganesha, Basuni menjelaskan lobang itu adalah lobang jarum yang terdapat dalam mesin yang fungsinya untuk menarik kertas suara. Dia mengatakan, letak lobang tersebut selalu konsisten dan tidak mungkin zig-zag.

“Kami berterima kasih kepada Panwas (Kabupaten Bekasi) yang telah memberi masukan agar kami lebih hati-hati. Sekarang jarak lobang dari kolom nomor caleg sudah diperlebar berkisar 5 sampai 10 milimeter,” kata Basuni.

Basuni juga menjamin, surat suara tidak akan robek selama proses pengirimian ke KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya pengamanan yang dibuat PT Ganesha sudah tepat, baik dalam proses pengepakan maupun penumpukan. Sementara, untuk pemberitaan yang sudah terlanjur mengatakan 14 juta lembar surat suara cetakan PT Ganesha rusak, Basuni mengatakan hingga saat ini belum terpikir untuk menggugat Panwas Kabupaten Bekasi atau Bawaslu.

“Saat ini kami konsentrasi menyelesaikan proses ini. Hubungan saya dengan panwas tetap baik. Ini peringatan bagi Ganesha untuk lebih hati-hati dalam mencetak,” pungkas Basuni. (ded) (okezone)

Comments :

ada 0 komentar ke “14 Juta Surat Suara Berlubang Tetap Dianggap Sah”
free7