18 Maret 2009

Ciptakan Pemilu Berkualitas Tanpa Intimidasi

Banda Aceh, (Analisa)

Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar meminta seluruh peserta pemilu di Aceh, untuk berkomitmen melaksanakan kampanye damai

dalam menjaga proses perdamain di Aceh dan mencerdaskan pemilih menuju parlemen yang berkualitas. “Seluruh partai peserta pemilu dan calon DPD dapat melaksankan kampanye rapat umumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wagub Muhammad Nazar di hadapan seluruh peserta pemilu deklarasi damai yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Banda Aceh, Senin (16/3)

Menurut Nazar, dengan adanya pelaksanaan pemilu damai, maka akan terciptanya pemilih yang damai tanpa adanya intimidasi dan kekerasan. Sehingga orang-orang yang duduk di parlemen nanti benar-benar berkualitas dan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Sudah cukup kita merasakan kekerasan beberapa puluh tahun lalu, untuk itu mari kita ciptakan suasana yang damai dalam mengisi perdamain di Aceh,” ujar Nazar sembari menambahkan meski banyak partai peserta pemilu dan banyaknya caleg dengan bermacam karakteristik yang akan bersaing pada 9 April di Aceh nanti.

Dikatakan, semua parpol dan caleg tersemuk DPD memiliki hak yang sama untuk dipilih dan menang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partai lokal kah dia atau partai nasional mempunyai hak yang sama untuk dipilih oleh rakyat, tinggal cara untuk merebut hati rakyat.

Untuk itu Pemerintah Aceh berharap kepada seluruh peserta pemilu dapat membawa dan mengarahkan kader-kadernya nanti dalam pelaksanaan kampanye rapat umum yang akan berlangusng selama 21 hari. Sehingga proses perdamaian di Aceh akan terus langgeng yang diisi lewat pemilu yang berlangsung damai dan tertib tanpa adanya teror dan intimidasi terhadap sesama peserta pemilu dan para pemilih.

“Mari kita bersanding untuk menjaga keberlangsungan perdamaian di Aceh yang berkelanjutan,” ajak Nazar.

Ikrar Damai

Sebanyak 31 partai politik (parpol) dari 43 parpol peserta Pemilu 2009 di Aceh berikrar akan melakukan pemilu damai di Aceh. Pernyataan ikrar damai tersebut dilakukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin (16/3) sebagai tanda dimulainya kampanye terbuka atau rapat umum.

Pembacaan ikrar tersebut dibacakan Ketua Umum DPP Partai SIRA, Taufik Abda dengan diikuti semua peserta yang hadir dengan disaksikan unsur Muspida NAD di antaranya Wagub Muhammad Nazar, Kasdam Brigjen TNI Heri Purnomo, Wakapolda Brigjen Pol Herman Efendi, Ketua DPRA Sayed Fuad Zakaria dan Wakajati NAD.

Usai pembacaan ikrar tersebut, para peserta pemilu damai ini serta unsur Muspida Aceh menandatangani ikrar kesepakatan bersama di atas sebuah pamflet yang telah disediakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Sayangnya, ada 12 partai peserta pemilu di Provinsi Aceh tidak menghadiri serta menandatangani deklarasi kampanye damai yang digelar KIP Aceh. Sementara dari 29 calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh hanya beberapa calon yang ikut serta dalam deklarasi tersebut.

Ke-12 parpol peserta pemilu yang tidak menandatangani deklarasi damai itu terdiri dari Partai Kedaulatan, Partai Barisan Nasional, Partai Karya Perjuangan, PPII, PPI, PNI, PDP, PDI, PDK, Partai Republikan, PNBK, Partai Patriot.

Padahal, menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye pada KIP Aceh, Zainal Abidin, pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada semua peserta pemilu (parpol dan DPD) untuk menghadiri deklarasi pemilu damai sebagai tanda dimulainya kampanye terbuka di Aceh.

Menurut Zainal, para peserta pemilu sepakat untuk saling menghargai dan mentaati aturan kampanye Pemilu 2009 dan saling menghormati sesama peserta pemilu dan tidak menciderai, melakukan intimidasi, provokasi atau tindakan yang dapat mengganggu proses perdamaian di Provinsi Aceh.

Menyinggung ketidakhadiran sejumlah parpol peserta pemilu termasuk calon anggota DPD, Zainal mengakui pihaknya tidak bisa memberikan sanksi bagi partai peserta pemilu yang tidak mengikuti deklarasi damai tersebut. “Ke-12 partai dan calon DPD akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat lewat publikasi yang akan dilakukan oleh KIP Aceh,” tegas Zainal.

Meskipun demikian, Zainal memastikan, para parpol masih dibuka kesempatan jika ingin menandatangani deklarasi damai tersebut. Meskipun mereka tidak sempat hadir dalam pendeklarasian yang dipusatkan di halaman masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu.

“Silahkan datang ke Kantor KIP, bila ada parpol yang ingin menandatangani deklarasi damai, sebagai wujud komitmen mereka untuk menciptakan pemilu damai di Aceh,” tegas Zainal. (irn)

Comments :

ada 0 komentar ke “Ciptakan Pemilu Berkualitas Tanpa Intimidasi”
free7