23 Maret 2009

KPU Tolak Mundurkan Waktu Pemilu Legislatif

KPU Pusat dengan tegas menyatakan menolak permintaan sebagian masyarakat NTT yang menginginkan pemilu legislatif ditunda karena bertepatan dengan Hari Raya Paskah.

“Tanggal pemilu enggak mungkin diubah,” ujar anggota KPU Syamsul Bahri, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (12/2/2009).

Dia mengingatkan agar masyarakat yang menuntut penundaan waktu pemilu legislatif agar tidak melakukan tindakan anarkistis sebab hal itu hanya akan berdampak negatif.

“Perbuatan anarkistis tidak bisa menyelesaikan persoalan tentang tanggal pemilu. Itu sudah final,” jelasnya.

KPU berencana untuk menyampaikan penolakan tersebut secara langsung kepada tokoh masyarakat NTT. “Nanti kami sampaikan melalui tokoh-tokoh formal dan informal di NTT,” terang dia.

Sebelumnya perwakilan KPU, DPRD, dan Pemda NTT pernah mendatangi KPU untuk menyampaikan aspirasi tersebu dan diterima anggota KPU Andi Nurpati dan Endang Sulastri. Keduanya ketika itu mengatakan akan terlebih dulu berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR. (fit) (okezone)

Comments :

ada 0 komentar ke “KPU Tolak Mundurkan Waktu Pemilu Legislatif”
free7