22 Maret 2009

Peran Politik KIPP untuk Perubahan


mulyana-w-kusumaKelahiran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebagai lembaga pemantau pemilu pertama di Indonesia merupakan salah satu bentuk kontrol struktur politik restriktif Orde Baru, yang kemudian berkembang menjadi jaringan `perlawanan` politik nasional. Operasionalisasi pemantauan pemilu oleh KIPP dengan proses pemilu tahun 1997, 1999 dan 2004 berkembang sesuai dengan dinamika politik serta sumber daya organisasi.

Mantan Sekretaris Jenderal KIPP Mulyana W.Kusumah mengatakan hal itu dalam acara HUT KIPP yang ke-13 di Jakarta, Kamis (19/3).“Konsep politik saat ini sudah berbeda jauh dengan masa lalu, dimana saat itu tidak ada satu pun organisasi yang berani mengoreksi proses politik di Indonesia,” ujarnya. KIPP, kata Mulyana, saat ini telah menjadi salah satu ormas yang mengakomodir proses politik di 33 provinsi di Indonesia. Hal itu, lanjutnya, menjadi sebuah harapan KIPP untuk bisa menjadi ‘Guidance For Democracy’, dimana proses pemilu bukan merupakan agenda untuk mengganti para elit politik baru, melainkan membawa bangsa Indonesia dalam agenda perubahan.

Ke depan Mulyana berharap KIPP tidak hanya berurusan dengan pemantauan aspek-aspek prosedural dan teknikal penyelenggaraan pemilu. Namun, bersama-sama dengan kekuatan politik progresif bergerak untuk mewujudkan demokrasi partisipasi di tengah gejala menguatnya fenomena ‘demokrasi transaksional’ dan reduksi demokrasi yang lebih mengutamakan pencapaian tujuan demokrasi electoral, teralienasi dari kepentingan-kepentingan politik rakyat. “Demokrasi electoral dewasa ini telah kehilangan makna, berubah menjadi ‘media-center democracy’ dalam arti sempit di tengah kekosongan gagasan politik strategis,” simpul Mulyana. (Riliskan!com/ gie)

Comments :

ada 0 komentar ke “Peran Politik KIPP untuk Perubahan”
free7