11 April 2009

Bawaslu: Ayo Awasi 10 Modus Pelanggaran Pemilu

JAKARTA - Pemungutan suara pemilu akan dilaksanakan besok pagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses pemungutan suara karena rawan pelanggaran.

"Yang paling penting masyarakat ikut mengawasi dalam rangka melindungi hak suara mereka," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib saat membacakan deklarasi siap mengawasi pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2009 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (8/4/2009).

Acara deklarasi tersebut diselenggarakan Bawaslu bersama sejumlah lembaga pemantau pemilu seperti Cetro, Fitra, Formappi, ICW, IPC, JPPR, KIPP Indonesia, KRHN, Lima Indonesia, Perludem, dan SPD.

Menurut Wahidah, ada sepuluh pelanggaran yang bisa terjadi pada hari pelaksanaan pemilu. Pertama, bagi-bagi uang untuk mempengaruhi pemilih. Kedua, intimidasi. Ketiga, netralitas petugas penyelenggara pemilu, Keempat, netralitas petugas keamanan TPS dan polisi. Kelima, hak pilih Anda dan masyarakat di lingkungan Anda.

Keenam, atribut kampanye tidak boleh ada di lingkungan TPS. Ketujuh, pemilih ganda. Kedelapan, tidak tersedianya surat suara, tinta dan logistik pemilu lainnya sesuai kebutuhan. Kesembilan, proses penghitungan suara dan rekapitulasi perolehan suara tidak berlangsung secara terbuka. Kesepuluh, majikan tidak memberikan kesempatan hak pilih kepada buruh.

Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Julianto menambahkan, pihaknya mendukung penuh Bawaslu untuk melakukan pemantauan terhadap proses pemungutan suara sampai penghitungan suara.

"Kami tidak akan mentoleransi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencederai proses demokratisasi, khususnya terhadap hak pilih warga negara," tukasnya.
http://pemilu.okezone.com/

Comments :

ada 0 komentar ke “Bawaslu: Ayo Awasi 10 Modus Pelanggaran Pemilu”
free7