Kamis, 19 Maret 2009 , 16:33:00 Mulyana W Kusumah saat menyampaikan orasi politik dalam acara refleksi ulang tahun ke-13 KIPP. Foto: Arsito Hidayatullah/JPNN. JAKARTA - Ada ketegasan sikap yang coba disampaikan, sekaligus juga kritik, dalam refleksi ulang tahun ke-13 Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/3). Pernyataan sikap tegas, sesuai dengan tema kegiatannya yaitu untuk "terus mengawal konsolidasi demokrasi di Indonesia" itu, lengkapnya tertuang dalam sebuah manifesto politik yang pada puncak acara penting KIPP Indonesia tersebut dibacakan langsung oleh sang Sekjen, Muchtar Sindang. Empat poin manifesto yang dibacakan Muchtar, antara lain berisi, pertama, bahwa pemilu harus dipandang sebagai mekanisme koreksi total terhadap sistem kekuasaan yang berjalan, bukan sekadar rekrutmen elit politik baru. Kedua, bahwa pemilu harus mampu menjadi sarana yang mendorong peningkatan kualitas demokrasi, dengan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas. Poin berikutnya adalah, bahwa pemilu harus membuka ruang kompetisi politik yang mampu menstimulasi kontestan politik dalam mengedepankan gagasan-gagasan strategis yang konseptual, bukan sekadar penonjolan figur individual. "Keempat, partisipasi politik dalam pemilu yang digerakkan tidak terjebak dalam tradisi politik "dagang sapi" yang justru mengkerdilkan budaya politik di masyarakat luas," tegas Muchtar membacakan pernyataan lembaga yang dipimpinnya itu. Selain poin-poin pernyataan, juga ada kritik yang disampaikan secara "blak-blakan" oleh KIPP lewat manifestonya, terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia sejauh ini. Dan tampaknya, salah satu lembaga yang paling mendapat sorotan di sini adalah KPU. "Institusi KPU sejatinya harus mampu mendorong peningkaan kualitas demokrasi yang berkembang, sehingga tercipta peningkatan partisipasi politik masyarakat secara luas. Namun yang terjadi cenderung sebaliknya, yaitu apatisme publik dalam memandang pemilu..," ungkap Muchtar pula melalui pernyataan resminya itu. Dalam acara yang dihadiri oleh kurang lebih 200-an orang tersebut, yang selain terdiri dari para anggota, utusan dan simpatisan KIPP, juga diikuti sejumlah pengamat dan tokoh politik (unsur parpol, Red), turut tampil salah seorang tokoh KIPP yang juga pakar hukum, yang kebetulan juga pernah terjerat hukum saat bersama KPU, Mulyana W Kusumah. Mulyana bahkan menjadi pembicara kunci dalam acara yang berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 14.15 WIB itu, di mana ia diminta memaparkan orasi politiknya. Salah satu yang disampaikan Mulyana adalah, bahwa KIPP seharusnya tidak hanya berurusan dengan pemantauan aspek-aspek prosedural dan tehnikal penyelenggaraan pemilu. Meskipun sebenarnya, menurut Mulyana pula, hal tersebut bukan berarti tidak penting sama sekali. "Spektrum peran KIPP ke depan harus meliputi upaya untuk mendorong penyederhanaan demokrasi prosedural, melalui reformasi konstitusi maupun pembaharuan hukum," ungkap Mulyana dalam lanjutan paparannya, sembari mencontohkan beberapa hal yang menurutnya masih absurd dan rawan konflik hukum dalam pelaksanaan pemilu kali ini. "Yang perlu digarisbawahi adalah, jangan sampai itu suara rakyat dilecehkan. Masa misalnya, betapa rakyat yang sudah menjalankan haknya dengan mengikuti proses pemilihan yang hanya sekali lima tahun, kemudian suaranya harus tidak sah gara-gara surat suara rusak yang tidak diamankan sebelumnya lantaran ketidaktegasan aturan. Itu kan sama dengan melecehkan suara rakyat namanya," ujar Mulyana pula kepada wartawan usai berorasi. "Saya di sini bukan bermaksud menanamkan pesimisme atau apa, tapi agar kita lebih siap saja mengantisipasi apa yang bisa terjadi dalam proses ini kelak," tegasnya saat di podium. Sementara di kesempatan lain, sejumlah tokoh mantan pendiri dan pengurus KIPP seperti Saut Sirait pun ikut tampil ke podium. Demikian juga dengan pengamat dan pelaku politik lain yang memang sengaja diundang. Dari mulut mereka, selain meluncur komentar berupa kenangan (refleksi) akan betapa pentingnya momen kelahiran KIPP 13 tahun yang lalu, juga disampaikan harapan dan kepercayaan akan kiprah KIPP ke depan sesuai dengan tujuan keberadaannya. (ito/JPNN) |
20 April 2009
Kritik KPU, KIPP Sampaikan Empat Poin tentang Pemilu Manifesto Politik di Refleksi Ulang Tahun ke-13
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
Posting Komentar