03 Juni 2009

Soal Pemilih Ganda, KPUD Jawa Tengah Menolak Disalahkan

TEMPO Interaktif, Semarang: Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menolak disalahkan oleh Panitia Pengawas Pemilu terkait masih ditemukannya daftar pemilih ganda menjelang pemilihan presiden mendatang. Jika masih ditemukan daftar pemilih bermasalah, menurut KPUD Jawa Tengah, maka Panitia Pengawas juga ikut bersalah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Fajar Saka mengatakan, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap, pihaknya telah menerbitkan Surat KPU Jawa Tengah Nomor 604/A/V/2009 yang isinya menginstruksikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota agar sebelum menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan menjadi Daftra Pemilih Tetap, maka Panitia Pengawas Kecamatan harus dilibatkan untuk melakukan penelitian bersama.

Fajar menambahkan, pihaknya telah memastikan langkah tersebut sudah dilakukan oleh semua KPU kabupaten/kota. Saat pengecekan terakhir Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, tidak ada Panitia Pengawas Kecamatan yang mempersoalkan daftar pemilih. "Informasi dari panitia pengawas baru disampaikan setelah daftar pemilih sudah ditetapkan," kata Fajar. "Kalau mau fair, panitia pengawas juga teledor".

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan daftar pemilih bermasalah pada daftar pemilih tetap. Daftar pemilih ganda ditemukan di Batang sebanyak 117. Sedangkan di Kota Tegal terdapat 46 pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap. sebelumnya, nama tersebut masuk dalam daftar pemilih sementara.

Menurut Fajar, saat ini daftar pemilihtetap sudah dikunci. Jika ditemukan pemilih ganda, maka antara petugas pemungutan suara dan Pengawas Pemilu Lapangan sama-sama melakukan pengawasan agar tiap pemilih hanya bisa menggunakan hak pilihnya sekali.

Anggota Panitia Pengawa Pemilu Jawa Tengah, Rahmulyo Adiwibowo sepakat untuk melakukan pengawasan daftar pemilih sampai detik-detik akhir pemungutan suara. "Jangan sampai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali," ujarnya.

Comments :

ada 0 komentar ke “Soal Pemilih Ganda, KPUD Jawa Tengah Menolak Disalahkan”
free7