9 April 2009
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Mahfud MD tidak menampik kemungkinan digelarnya Pemilu ulang seperti yang pernah terjadi pada Pilkada Jawa Timur lalu. Pemilihan Legislatif (Pileg) juga memungkinkan untuk diulang kembali jika gugatan sengketa yang diajukan ke MK adalah pelanggaran yang sifatnya terstruktur dan massif.
“Secara teoretis mungkin saja dilakukan Pileg tahap dua, tapi kemungkinannya kecil sekali,” kata Mahfud kepada wartawan, seusai menjadi pembicara dalam Temu Wicara di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, kemarin.
Menurutnya, kemungkinan kecil adanya Pileg ulang, dikarenakan adanya kesepakatan antara MK, Polri, dan Kejaksaan bahwa pelanggaran pidana yang terjadi selama Pemilu akan diselesaikan Mahkamah Agung. Sedangkan MK bertugas untuk menilai penetapan hasil setelah pelaksanaan Pemilu. Karena itu, lanjut Mahfud, Polri diharapkan segera mengambil tindakan kalau ada temuan-temuan di lapangan. Ia pun mengaku salut dan memberi acungan jempol karena sudah banyak yang dipenjara karena dianggap melanggar aturan.
Menyoal masih amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bisa menjadi pemicu ketidakpuasan partai, menurutnya hal itu bisa menjadi pertimbangan apakah harus diulang atau tidak. Tapi sejauh ini kacaunya DPT ini bersifat ganda, bisa merugikan dan menguntungkan partai. Hanya saja, ia berharap sisa waktu yang ada dimanfaatkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk melakukan perbaikan pendataan.
“DPT ini bersifat random, artinya tidak disengaja untuk memenangkan partai tertentu, sehingga bagi partai ini bisa menguntungkan dan merugikan,” tandasnya.
Dalam kesempatan berbicara di hadapan dosen dan karyawan UIN Maulana Malik Ibrahim, kemarin Mahfud mengungkapkan agar masyarakat tidak gampang percaya dengan visi dan misi calon. Karena mayoritas visi dan misi ini sifatnya sama saja. Yang lebih penting adalah mengetahui track record dari calon yang akan dipilih. Apakah sebelumnya pernah berurusan dengan hukum, atau tindakan lainnya. Kedatangan Mahfud kemarin, sekaligus menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia. (oci/udi/maangpost)
Comments :
Posting Komentar