05 Juni 2009

DPR Segera Panggil KPU dan Bawaslu

DPT PILPRES 2009

Ferry Mursyidan Baldan, Anggota Komisi II DPR.

Rabu, 3 Juni 2009

JAKARTA (Suara Karya): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjelaskan soal keruwetan yang kembali terjadi dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009.

"Tanggal 8 Juni 2009, kita panggil KPU dan pada 10 Juni 2009 giliran Bawaslu," ujar anggota Komisi II DPR, Ferry Mursyidan Baldan, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/6).

Pemanggilan para anggota KPU diagendakan karena persoalan DPT Pilpres 2009 masih belum kunjung beres. Padahal, waktu pelaksanaan pemungutan suara sudah dekat. "Jangan sampai kita mengulang kesalahan yang sama," kata Ferry lagi.

Ferry mengatakan, para anggota KPU harus mulai menyiapkan jawaban atas belum kelarnya persoalan DPT Pilpres 2009.

Data terakhir, pemilih dalam DPT Pilpres 2009 naik sebanyak 5 juta dari DPT Pemilu Legislatif 2009 sebanyak 17,1 juta orang. Namun, disinyalir masih banyak nama ganda serta pemilih yang belum memenuhi syarat tercatat dalam DPT.

Sementara itu, Ketua DPR HR Agung Laksono telah mengesahkan 28 anggota Panitia Hak Angket yang menyelidiki persoalan DPT dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (2/6). Panitia Hak Angket DPT segera menetapkan pimpinan dan segera menyusun rencana kerja ke depan.

Selesai mengesahkan nama anggota Panitia Hak Angket DPT, Agung Laksono berharapmereka segera bekerja, mulai dari memilih pimpinan secara maksimal. "Diharapkan Panitia Hak Angket dapat segera melaksanakan kegiatannya dan segera menetapkan pimpinan Panitia Hak Angket. Semoga harapan rakyat Indonesia terjawab," kata Agung Laksono.

Anggota Panitia Hak Angket DPT berjumlah 28 orang dengan pembagian personil lengkap sebagai berikut: Fraksi Partai Golkar (6 orang), Fraksi PDIP (5 orang), Fraksi Partai Demokrat (3 orang), Fraksi PPP (3 orang), Fraksi Partai Amanat Nasional (3 orang), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (3 orang), Fraksi PKS (2 orang), Fraksi BPD (1 orang), Fraksi Partai Bintang Reformasi (1 orang), Fraksi Partai Damai Sejahtera (1 orang).

Ketua DPR mengharapkan di semua provinsi tidak terjadi lagi kasus ditemukannya daftar pemilih tetap (DPT) ganda dan siluman dalam pelaksanaan pemilu presiden, Juli 2009.
"Jangan sampai mengecewakan kedua kali karena masih ada pemilih ganda dalam pemilu mendatang," katanya.

Ia mengatakan, bahkan ada beberapa provinsi yang ditemukan daftar pemilih "siluman" dalam pemilihan legislatif lalu dan masalah itu tidak boleh terulang lagi dalam Pilpres 2009.

Daftar pemilih dalam pemilu harus sesuai dengan jumlah penduduk yang berhak memilih supaya nantinya pelaksanaan pesta demokrasi tersebut berlangsung jujur dan adil untuk mendapatkan pemimpin sesuai dengan kehendak rakyat, kata dia lagi.

Selain itu, pemilu harus dilaksanakan secara transparan agar nantinya pemimpin yang terpilih sesuai dengan keinginan para pemilih.

Sementara KPU meminta Bawaslu menunjukkan data hasil pantauan yang menunjukkan DPT pemilu presiden dan wakil presiden 2009 yang bermasalah.

"Data serahkan ke kami, Bawaslu juga belum melapor. Katanya ada 15 provinsi yang DPT-nya bermasalah, termasuk Lampung," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

Menurut Hafiz, jika data permasalahan pada DPT tersebut signifikan, maka akan diusulkan untuk dilakukan perbaikan. Ia mengatakan, KPU tidak akan mengubah angka DPT yang telah ditetapkan kecuali ada rekomendasi dari Bawaslu.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Agustiani Tio mengatakan, pengawas menemukan permasalahan pada DPT di 15 provinsi. Di antaranya adalah di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Masalah dalam DPT pilpres umumnya sama seperti sebelumnya, yaitu masih adanya pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali serta warga yang tidak memiliki hak untuk memilih, seperti pemilih di bawah umur. Selain itu, juga masih ada pemilih yang telah meninggal tercantum dalam DPT dan juga pemilih yang berstatus anggota Polri aktif.

Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan, semestinya Bawaslu mengawasi proses pemutakhiran data sejak awal dengan maksimal.

"Sehingga, begitu ada data orang yang belum terdaftar dapat terdeteksi oleh Bawaslu. Masalahnya, laporan dari masyarakat ke Panwaslu terkadang ada setelah penetapan," katanya.
Apabila laporan yang diterima pengawas atau Bawaslu terlambat, maka mekanisme selanjutnya diserahkan kepada pengawas.

Namun, kata Endang, apabila pengawas memberikan rekomendasi, maka KPU harus melaksanakannya.

"Kalau panwas memberikan rekomendasi, KPU harus melaksanakan. Dalam ketentuan undang-undang, Bawaslu memberikan pengawasan sejak pemutakhiran sampai penetapan DPS/DPT, hingga penetapan daftar pemilih tambahan," katanya.

Sementara itu, Panwas Pemilu Jawa Tengah kembali menemukan ribuan pemilih bermasalah dalam DPT Pemilu Presiden 2009, yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Jateng.

"Sebelumnya, kami hanya menemukan puluhan pemilih bermasalah dalam DPT dari Kota Tegal dan Kabupaten Batang. Kini bertambah menjadi tujuh kabupaten/kota setelah kami menerima surat dari Panwas di lima kabupaten/kota pada tanggal 1 Juni kemarin," kata Ketua Panwas Pemilu Jateng, Abhan Misbach, di Semarang, Selasa.

Sebanyak lima kabupaten/kota tersebut, yakni Kota Semarang dan Magelang, serta Kabupaten Salatiga, Sragen, dan Karanganyar.

Untuk Kota Semarang, kata Abhan, panwas menemukan anggota TNI tercatat di DPT sebanyak tiga orang, berstatus meninggal dunia 72 orang, tidak ada nomor induk kependudukan (NIK) 1.730 orang, pindah tempat 241 orang, dan terdaftar ganda 559 orang. (Rully/Tri Handayani/Pudyo Saptono/Endang K)

Comments :

ada 0 komentar ke “DPR Segera Panggil KPU dan Bawaslu”
free7