04 Juni 2009

KPU Umumkan DPT Pilpres 2009

JAKARTA--MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 8 Juli sebanyak 176.367.056 atau mengalami kenaikan sekitar lima juta dari DPT pemilu legislatif sebanyak 171.068.667.

"Jumlah tersebut terdiri dari 175.233.318 pemilih dalam negeri dan sisanya adalah pemilih luar negeri," kata anggota KPU Andi Nurpati dalam konferensi pers usai rapat pleno penetapan DPT di Kantor KPU Jakarta, Minggu (31/5).

Namun Andi mengatakan, meski DPT sudah ditetapkan, KPU pusat meminta kepada semua KPU provinsi yang hadir dalam rapat pleno untuk tetap melakukan pemeriksaan silang data di lapangan sehingga bisa diperoleh data yang valid.

Langkah itu, lanjutnya ditempuh untuk menghindari kemungkinan adanya daftar pemilih ganda atau orang yang sudah meninggal tetapi dimasukkan dalam daftar pemilih. "Kalau ditemukan ada pemilih ganda atau mereka yang sudah meninggal tetapi namanya masuk dalam DPT, KPU akan mengambil tindakan dengan melakukan pencoretan," katanya.

Mengenai kemungkinan terjadi perubahan DPT, Andi mengatakan pada prinsipnya KPU tetap menjaga agar jangan sampai ada pendobelan data yang bisa disalahgunakan. "Kalau kami temukan ada penggandaan data kami coret. Prinsipnya kami ingin menjaga agar jangan sampai penggandaan data disalahgunakan dalam pemilu," kata Nurpati yang didampingi anggota KPU I Gede Putu Artha dan Syamsul Bahri.

Rapat pleno itu dihadiri KPU provinsi se-Indonesia kecuali provinsi Papua Barat yang tidak bisa hadir karena terkendala transportasi. "Hanya KPU provinsi Papua Barat yang tidak bisa hadir karena masalah transportasi tetapi datanya sudah dikirim melalui fax untuk dilakukan perbaikan-perbaikan," katanya.

Mengenai penambahan jumlah pemilih pada Pilpres, I Gede Putu Artha mengatakan jumlah tersebut berasal dari pemilih pemula yang berusia 17 tahun antara 9 April hingga 8 Juli. (Ant/OL-03)

Comments :

ada 0 komentar ke “KPU Umumkan DPT Pilpres 2009”
free7